Unduh aplikasi gratis
Untuk Indonesia

Aturan urusan dokumen di Indonesia

Halaman-halaman ini berlaku untuk Indonesia dan menyebutkannya di bagian atas. Isinya aturan yang tidak bisa sekadar diterjemahkan: KTP dan paspor, SIM dan STNK, SPT pajak, garansi, masa simpan dokumen, serta perjanjian sewa.

Akta kelahiran hilang: cara mengurus kutipan kedua, juga tanpa fotokopiAkta kelahiran hilang? Ajukan kutipan kedua di Disdukcapil dengan surat polisi, KTP, dan KK. Gratis, dan fotokopi akta lama di beberapa daerah cukup bila ada. Akta nikah hilang: duplikat buku nikah di KUA atau akta perkawinan di DisdukcapilBuku nikah hilang? Minta duplikat di KUA tempat akad dengan surat polisi, KTP, dan pas foto 2×3 biru. Akta perkawinan non-Muslim diurus di Disdukcapil. Gratis. BPKB hilang: laporan polisi, iklan di media cetak, dan penerbitan penggantiBPKB hilang diganti lewat Polri: laporan polisi, BAP, STNK, pengumuman di media cetak 3 kali berturut-turut, dan cek fisik kendaraan (Perpol 7/2021 Pasal 32). Bukti potong 1721-A1 (BPA1): kapan diterima dari kantor dan cara menemukannya di Coretax1721-A1 kini bernama BPA1 di Coretax. Pemberi kerja memberikannya paling lambat akhir Januari, dan Anda bisa mengunduhnya di akun Coretax untuk SPT Tahunan. Cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak, dan apa yang terjadi bila ada tunggakanCek BPJS Kesehatan aktif lewat Mobile JKN, Pandawa, atau Care Center 165. Telat bayar: nonaktif tanggal 1 bulan berikutnya; tunggakan maksimal 24 bulan. Cek pajak kendaraan: kapan jatuh tempo dan cara menghitung tanggal berikutnyaPajak kendaraan jatuh tempo tiap 12 bulan, STNK dan plat tiap 5 tahun. Cek tagihan PKB dan SWDKLLJ di aplikasi SIGNAL dan hitung tanggal berikutnya. e-KTP hilang: surat kehilangan, syarat cetak ulang, dan berapa lama jadinyae-KTP hilang? Buat surat kehilangan di polisi, bawa fotokopi KK ke Dukcapil mana saja, lapor paling lambat 14 hari. Cetak ulang tidak dipungut biaya. Foto paspor: pakaian, rambut, dan hal yang perlu dihindari di kantor imigrasiFoto paspor diambil di kantor imigrasi, jadi Anda tidak membawa pas foto. Imigrasi menyarankan pakaian rapi berkerah, rambut tak menutupi telinga dan mata, hindari baju putih. Ijazah hilang: surat keterangan pengganti ijazah, saksi, dan alurnyaIjazah SD-SMA hilang diganti Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari sekolah atau dinas: surat polisi, akta lahir, KTP atau KK, pernyataan bermeterai; tanpa data, 2 saksi. Kartu BPJS Kesehatan hilang: KIS Digital di Mobile JKN dan nomor yang bisa dihubungiKartu BPJS hilang? Buka KIS Digital di aplikasi Mobile JKN dengan NIK atau nomor kartu. Lupa kata sandi atau akses: Care Center 165 dan WhatsApp PANDAWA. Kartu Identitas Anak (KIA): masa berlaku, syarat, dan kapan diganti e-KTPKIA adalah identitas resmi anak di bawah 17 tahun. Berlaku sampai usia 5 atau 17 tahun, syaratnya akta, KK, dan KTP-el orang tua. Diganti e-KTP di usia 17. Kartu Keluarga (KK) hilang: cara cetak ulang dan dokumen pendukungnyaKK hilang bisa dibuat lagi: surat kehilangan polisi dan KTP-el, gratis di Dukcapil. Bisa juga lewat aplikasi IKD lalu dicetak sendiri di kertas HVS. Kartu keluarga baru: kapan KK diperbarui dan berkas untuk nikah, anak, atau pindahKK baru diterbitkan saat membentuk keluarga, ganti kepala keluarga, pisah KK, atau pindah. Perubahan data dilaporkan paling lambat 30 hari. Gratis, ini berkasnya. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: syarat, dokumen, dan kapan bisa dicairkanJHT cair setelah resign atau PHK dengan masa tunggu 1 bulan, atau di usia 56. Saldo sampai Rp15 juta bisa diklaim lewat JMO. Ini syarat dan dokumennya. KTP kadaluarsa? e-KTP berlaku seumur hidup, ini kapan tetap harus digantie-KTP WNI berlaku seumur hidup, termasuk yang tertulis berlaku hingga 2017. Wajib lapor bila data berubah, rusak, atau hilang, paling lambat 14 hari. KTP rusak: cetak ulang e-KTP gratis, syarat, dan bedanya dengan KTP hilangKTP-el rusak bisa dicetak ulang gratis di Dinas Dukcapil mana saja: cukup bawa KTP-el yang rusak dan fotokopi KK, tanpa surat polisi. Ini syarat, batas 14 hari, dan bedanya dengan hilang. NPWP hilang atau lupa: cara cek nomor dan cetak ulang kartuSejak 1 Januari 2025 NPWP orang pribadi adalah NIK di KTP, jadi nomor tidak hilang. Kartu fisik bisa dicetak di KPP; akses Coretax dipulihkan lewat lupa kata sandi. Pajak kendaraan telat: hitungan denda PKB dan SWDKLLJ per bulanTelat bayar pajak kendaraan, walau 1 hari: bunga PKB 1% per bulan (maks. 24 bulan) dan denda SWDKLLJ 25–100%, paling besar Rp100.000. Cara hitungnya. Paspor anak: syarat, masa berlaku 5 tahun, dan bedanya dengan paspor dewasaPaspor anak di bawah 17 tahun berlaku 5 tahun. Syaratnya KTP ayah dan ibu, KK, akta kelahiran, buku nikah, dan surat pernyataan orang tua. Mulai Rp350.000. Paspor hilang: lapor polisi, paspor pengganti, dan denda Rp1 jutaPaspor hilang diganti di kantor imigrasi: surat kehilangan polisi, KTP, KK, lalu BAP. Biaya beban Rp1.000.000 plus paspor baru. Di luar negeri: SPLP dari KBRI. PBB-P2: jatuh tempo berbeda tiap daerah, denda 1% per bulan, dan cara cek tagihanTidak ada satu tanggal PBB-P2 nasional: Jakarta 30 September 2026, Pekanbaru dan Bantul 31 Agustus. Telat kena denda 1% per bulan. Cek tagihan dengan NOP. Perpanjang STNK 5 tahunan dan ganti plat nomor: syarat, biaya, dan batas waktunyaSTNK berlaku 5 tahun; perpanjangan wajib cek fisik dan BPKB. PNBP STNK Rp100.000 motor, Rp200.000 mobil; plat Rp60.000/Rp100.000. Mati 2 tahun: bisa dihapus. Pindah domisili: surat pindah, KTP dan KK baru, urutan dan batas waktunyaPindah dalam satu kabupaten/kota cukup bawa KK. Antarkota atau provinsi butuh surat pindah (SKP) yang berlaku 100 hari kerja. Ini urutan mengurus KTP dan KK baru, gratis. Sertifikat tanah hilang: lapor polisi, pengumuman di koran, dan sertipikat pengganti di BPNSertifikat tanah hilang diganti di Kantor Pertanahan: surat polisi, sumpah, pengumuman koran 1 kali, lalu 30 hari tanpa keberatan, baru sertifikat pengganti terbit. SIM hilang: surat kehilangan, cetak ulang di Satpas, biaya dan syaratSIM hilang diganti di Satpas tanpa ujian: laporan kehilangan polisi, KTP-el, surat sehat, tes psikologi, BPJS aktif. SIM yang sudah mati harus buat baru. SKCK: masa berlaku 6 bulan, perpanjangan, dan dokumen yang harus dibawaSKCK berlaku 6 bulan untuk satu keperluan. Perpol 1/2026 mewajibkan BPJS Kesehatan aktif dan pengajuan lewat aplikasi Polri. Biaya Rp30.000. Ini syarat dan soal perpanjangan. SPT Tahunan: batas lapor 31 Maret, denda terlambat, dan dokumen yang disiapkanSPT Tahunan orang pribadi paling lambat 31 Maret, badan 30 April. Telat lapor kena denda Rp100.000. Sejak tahun pajak 2025 lewat Coretax. Ini dokumennya. STNK hilang: surat kehilangan, cek fisik, dan biaya penggantianSTNK hilang diganti di Samsat: surat kehilangan dari polisi, KTP, BPKB, surat pernyataan, dan cek fisik. Contoh Polda Banten: Rp100.000 motor, Rp200.000 mobil. Surat keterangan domisili: kapan perlu, cara urus di RT dan kelurahan, dan masa berlakunyaSurat keterangan domisili diurus lewat RT/RW lalu kelurahan atau desa dengan KTP dan KK. Aturan nasional tidak menetapkan masa berlakunya, jadi tanyakan penerima suratnya. Ini rinciannya. Uji KIR kendaraan: siapa wajib, tiap berapa bulan, dan cara hitung jadwalnyaUji KIR wajib untuk angkutan umum, bus, dan mobil barang. Uji pertama 1 tahun setelah STNK terbit, lalu tiap 6 bulan. Hitung jadwal Anda dan pasang pengingat.