Akta nikah yang hilang bisa diganti, dan penggantinya gratis. Kalau yang hilang buku nikah, ajukan duplikat di KUA tempat akad nikah Anda dicatat, dengan surat kehilangan dari kepolisian, KTP suami dan istri, dan pas foto 2×3 berlatar biru. Kalau yang hilang kutipan akta perkawinan dari Dinas Dukcapil, yang diajukan adalah kutipan akta baru, dengan surat kehilangan dan KTP serta KK.
Dua jenis dokumen itu sering dianggap satu. Padahal penerbitnya berbeda, dan itu menentukan kantor mana yang Anda datangi.
- 1 KUAduplikat buku nikah diterbitkan KUA tempat akad nikah dicatat
- Rp0duplikat buku nikah karena hilang atau rusak tidak berbiaya
- 60 menittarget layanan di satu KUA (contoh KUA Melaya, Jembrana)
Sumber: Kemenag Kanwil Jawa Tengah, 16/1/2023; Kemenag Jembrana. Waktu dan kanal daring berbeda antar-KUA. Diperiksa Oktober 2026.
Buku nikah atau akta perkawinan?
Pasangan yang menikah dicatat di KUA (Kantor Urusan Agama, Kemenag) menerima buku nikah. Warga non-Muslim, kata Dispendukcapil Kabupaten Jember, mengurus akta perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, supaya pernikahan dianggap sah juga oleh negara. Perpres 96/2018 Pasal 37 memuat syarat pencatatan di Dukcapil: surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan, pas foto suami dan istri, KK, dan KTP-el.
Lihat siapa yang menerbitkan dokumen Anda. Kalau dari KUA, Anda mencari KUA. Kalau berupa kutipan akta pencatatan sipil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Anda mencari Disdukcapil.
Buku nikah hilang: duplikat di KUA
- Surat kehilangan dari polisiDibuat di Polsek atau Polres, gratis. Dibawa ke KUA sebagai pengganti buku nikah yang hilang.
- Siapkan KTP dan pas fotoKTP suami dan istri, pas foto 2×3 berlatar biru.
- Datang ke KUA tempat akadAtau ajukan lewat layanan daring KUA bila tersedia.
- Terima duplikat buku nikahTanpa biaya.
Sumber: Kemenag Kanwil Jawa Tengah (merujuk PMA 20/2019 Pasal 39) dan Kemenag Jembrana.
Kankemenag Kota Semarang, lewat siaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah (16 Januari 2023), menjelaskan bahwa penggantian buku nikah adalah penerbitan duplikat bagi buku yang hilang atau rusak, merujuk Pasal 39 PMA 20/2019. Syaratnya:
- Hilang: KTP, pas foto 2×3 cm berlatar biru, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Rusak: buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto yang sama.
Dua hal yang perlu dicatat. Pertama, layanan ini “hanya bisa diberikan di KUA dimana peristiwa nikahnya tercatat”. KUA Melaya di Kabupaten Jembrana menulis hal yang sama: buku nikah pengganti diterbitkan oleh KUA tempat akad dilaksanakan. Kedua, KUA Melaya mencantumkan KTP suami dan istri, sehingga sebaiknya Anda membawa fotokopi atau KTP keduanya.
Jika akad Anda di kota lain, tanyakan KUA tersebut apakah mereka menerima permohonan lewat layanan daring; KUA Melaya, misalnya, melayani lewat aplikasi SIOPA.
Akta perkawinan hilang: ke Disdukcapil
Sumber: Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Dokumen Administrasi Kependudukan, butir B dan C. Daerah lain bisa meminta berkas berbeda.
Untuk kutipan akta perkawinan, Disdukcapil DKI Jakarta menyebut layanan penerbitan kembali register atau kutipan akta pencatatan sipil (duplikat) karena hilang, rusak, atau pembaharuan. Berkasnya: fotokopi KTP dan KK, surat kehilangan dari kepolisian (asli), fotokopi kutipan akta yang hilang, surat pernyataan alasan pembaharuan, dan surat kuasa bermeterai bila diwakilkan. Untuk akta yang terbit di luar DKI Jakarta, ditambah berita acara dari Disdukcapil daerah penerbit.
Artinya, Anda tidak selalu harus pulang ke kota tempat menikah, tetapi Disdukcapil penerbit tetap perlu memberikan keterangan atas aktanya. Contoh yang sama untuk akta kelahiran ada di halaman akta kelahiran hilang.
Biaya, waktu, dan salinan digital
Pasal 79A UU 24/2013 menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya; akta perkawinan yang diterbitkan Dukcapil termasuk di dalamnya. Kemenag Jawa Tengah menyebut duplikat buku nikah “tidak berbiaya, atau gratis”, dan KUA Melaya mencantumkan target layanan 60 menit dengan biaya nol rupiah. Waktu itu contoh satu KUA; di tempat lain mungkin lebih lama.
Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa dokumen yang diurus daring, termasuk akta perkawinan, bisa diminta dalam bentuk PDF dan dicetak sendiri. Tanyakan saat Anda mengurus, lalu simpan filenya.
Surat kehilangan dulu
Kedua jalur dimulai dari surat keterangan kehilangan kepolisian (SKTLK). Polres Metro Tangerang Kota menyebut pembuatan SKTLK gratis, diterbitkan Polsek, Polres, atau Polda, dan masa berlakunya relatif singkat, biasanya 14 hari sampai 1 bulan. Jadi urus surat itu ketika Anda sudah siap langsung ke KUA atau Disdukcapil.
Simpan sebelum hilang lagi
Cara manual: foto setiap halaman buku nikah atau akta, simpan di ponsel dan satu map di rumah, dan salin nomor akta ke catatan. Saat KUA atau Dukcapil bertanya “fotokopinya ada?”, Anda sudah punya jawabannya. Panduan dokumen penting membantu menyusun satu tempat untuk semuanya, dan halaman KK baru menjelaskan kapan buku nikah dipakai untuk memperbarui KK.
Paperlock membaca foto buku nikah atau akta dan menyimpannya di brankas yang terkunci Face ID, termasuk nomor akta dan tanggalnya. Cukup tanyakan “nomor buku nikah kami berapa?” saat formulir menanyakannya.
Informasi ini berlaku per Oktober 2026. Berkas, waktu, dan kanal daring berbeda antar-KUA dan Disdukcapil; kalau ragu, tanyakan langsung ke kantor Anda.