Kartu Keluarga yang hilang bisa dicetak ulang, dan gratis. Menurut Perpres 96/2018 Pasal 13, syaratnya hanya dua: surat keterangan hilang dari kepolisian (atau, kalau KK-nya rusak, KK yang rusak itu) dan KTP-el. Anda bisa mengurusnya di Dinas Dukcapil, atau dari ponsel lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): PDF KK dikirim ke e-mail dan Anda mencetaknya sendiri di kertas HVS A4 80 gram.
Isi KK, yaitu susunan keluarga, NIK, dan hubungan antaranggota, tersimpan di database kependudukan. Yang hilang hanya lembarannya.
- Buat surat kehilanganDi Polsek atau Polres terdekat. Surat ini syarat utama untuk KK yang hilang.
- Siapkan KTP-elKTP-el kepala keluarga atau anggota keluarga yang mengurus.
- Jalur loket: Dinas DukcapilSerahkan surat kehilangan, isi formulir, KK diterbitkan ulang. Di beberapa kota bisa di kelurahan.
- Jalur ponsel: aplikasi IKDMenu Pelayanan → Permohonan Cetak Kartu Keluarga, unggah berkas, PDF dikirim ke e-mail.
- Cetak sendiriPDF KK dicetak di kertas HVS A4 80 gram. Sah karena tanda tangan elektronik berupa kode QR.
Sumber: Perpres 96/2018 Pasal 13 dan Ditjen Dukcapil Kemendagri, diperiksa Oktober 2026.
Langkah pertama: surat kehilangan
Untuk KK yang hilang, surat keterangan hilang dari kepolisian adalah syarat yang disebut langsung oleh Perpres 96/2018. Surat ini, yang biasa disebut SKTLK, dibuat di Polsek, Polres, atau Polda. Polres Metro Tangerang Kota, sebagai contoh, menyebut pembuatannya gratis, umumnya masih harus datang langsung, dan masa berlakunya relatif singkat, biasanya 14 hari sampai 1 bulan tergantung kantor polisinya.
Bawa KTP-el Anda dan, kalau ada, fotokopi atau foto KK lama. Nomor KK memudahkan petugas mencatat dokumen yang hilang.
Kalau KK-nya bukan hilang tetapi rusak, misalnya sobek, basah, atau tulisannya tidak terbaca, Anda tidak perlu ke polisi. Bawa saja KK yang rusak itu.
Jalur loket: Dinas Dukcapil
Persyaratan dasar nasional. Disdukcapil DKI Jakarta mencantumkan daftar yang sama; daerah lain bisa meminta formulir tambahan.
Dengan surat kehilangan dan KTP-el, datang ke Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Disdukcapil DKI Jakarta, misalnya, mencantumkan persyaratan persis seperti Perpres: “Surat Keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak; dan KTP-el”, dan melayani di Service Poin Dukcapil Kelurahan serta lewat aplikasi Alpukat Betawi. Daerah lain punya kanal sendiri, jadi cek situs atau media sosial Dinas Dukcapil Anda sebelum berangkat.
Pengurusan ini tidak dipungut biaya. Pasal 79A UU 24/2013 menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan gratis, dan KK termasuk di dalamnya.
Jalur ponsel: cetak mandiri lewat IKD
Ditjen Dukcapil kini membuka permohonan cetak KK lewat aplikasi IKD. Syarat mutlaknya: IKD harus sudah aktif. Aktivasi dilakukan sekali dengan NIK, e-mail, dan nomor HP aktif, lalu verifikasi wajah, dan terakhir memindai kode QR di hadapan petugas Dinas Dukcapil atau kantor kecamatan.
Setelah aktif, caranya:
- Buka IKD, pilih menu Pelayanan, lalu Permohonan Cetak Kartu Keluarga.
- Ikuti verifikasi data kependudukan yang muncul di layar.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta sistem dalam bentuk digital; tidak perlu diserahkan fisik.
- Setelah petugas memverifikasi, PDF KK dikirim ke e-mail Anda.
- Cetak sendiri di kertas HVS A4 80 gram, dengan printer biasa.
Dukcapil menegaskan KK cetakan sendiri tetap berkekuatan hukum penuh, karena dilengkapi tanda tangan elektronik berupa kode QR yang keasliannya bisa diverifikasi. Jauh sebelumnya, pada 2022, Dirjen Dukcapil juga sudah menjelaskan bahwa KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan surat pindah bisa diminta dalam bentuk PDF dan dicetak sendiri; hanya KTP-el dan KIA yang tidak.
Kalau KTP-el juga hilang
KK dan KTP sering hilang bersamaan karena sama-sama di dalam map atau dompet. Perpres 96/2018 mensyaratkan KTP-el untuk KK yang hilang, dan sebaliknya KK untuk KTP-el yang hilang. Sebutkan keduanya saat membuat laporan di kantor polisi, lalu sampaikan di loket Dukcapil bahwa kedua dokumen hilang supaya petugas memverifikasi data Anda dari database. Langkah untuk kartunya ada di halaman e-KTP hilang.
Setelah KK baru jadi
Periksa nama, NIK, tanggal lahir, dan hubungan keluarga setiap anggota. Kalau ada yang salah atau sudah berubah, misalnya ada bayi baru, pernikahan, atau kematian, itu bukan cetak ulang lagi melainkan penerbitan KK karena perubahan data, dengan dokumen pendukung peristiwanya. Untuk bayi baru, daftar dokumennya ada di panduan bayi baru lahir.
Satu kebiasaan kecil: begitu PDF KK masuk ke e-mail, simpan file aslinya, bukan hanya cetakannya. PDF dengan kode QR itulah yang bisa Anda cetak lagi kapan saja.
Simpan KK supaya tidak repot lagi
KK diminta di hampir semua urusan: sekolah anak, BPJS, bank, nikah, pindah. Cara manual yang paling murah: simpan PDF KK di folder khusus di ponsel dan di e-mail, dan simpan foto KK lama sebagai cadangan nomor. Pengatur dokumen penting membahas cara menata dokumen keluarga.
Paperlock bisa menyimpan PDF dan foto KK di brankas yang terkunci Face ID dan membaca isinya. Saat formulir sekolah meminta nomor KK atau NIK anak, tanyakan saja “berapa NIK anak saya?” dan jawabannya muncul bersama KK-nya.
Aturan di halaman ini berlaku per Oktober 2026. Ketersediaan layanan IKD dan kanal daring berbeda antar-daerah; kalau ragu, tanyakan ke Dinas Dukcapil kabupaten/kota Anda.