Kalau STNK hilang, urutannya: lapor ke polisi, lalu ke Samsat dengan KTP, BPKB, surat pernyataan bermeterai, dan kendaraannya untuk cek fisik. Syarat ini tercantum di Perpol 7/2021 Pasal 60. Biayanya, menurut contoh dari Polda Banten, Rp100.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil, sama dengan PNBP penerbitan STNK dalam PP 76/2020, ditambah tunggakan pajak bila ada.
Satu hal yang sering ditanyakan: STNK pengganti tidak memulai masa lima tahun yang baru. Pasal 43 ayat (4) menyatakan masa berlakunya melanjutkan masa berlaku sebelumnya.
- Lapor polisiMinta surat tanda penerimaan laporan kehilangan di Polsek atau Polres.
- Siapkan BPKBBPKB asli dan fotokopinya. Masih di leasing? Minta surat keterangan dari leasing.
- Cek fisik di SamsatPetugas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda.
- Berita acara dan formulirIsi formulir dan surat pernyataan bermeterai bahwa STNK hilang tidak terkait perkara.
- Bayar dan terima STNK baruTermasuk tunggakan pajak, bila ada. Masa berlaku STNK tidak berubah.
Perpol 7/2021 Pasal 60 dan Pasal 43; alur loket dari Polda Banten. Diperiksa Oktober 2026.
Langkah 1: laporan kehilangan
Perpol 7/2021 Pasal 60 ayat (2); Polda Banten untuk BPKB di leasing.
Perpol 7/2021 meminta surat tanda penerimaan laporan dari Polri. Surat ini dibuat di Polsek atau Polres. Polres Metro Tangerang Kota, sebagai contoh, menyebut pembuatan surat keterangan kehilangan gratis dan menganjurkan membawa data dokumen yang hilang. Untuk STNK, data paling berguna adalah nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin, yang tercantum di STNK; kalau Anda punya foto atau fotokopinya, bawa.
Kalau dompet Anda hilang bersama SIM dan KTP, sebutkan semuanya saat melapor. Langkah untuk masing-masing ada di halaman SIM hilang dan e-KTP hilang.
Langkah 2: BPKB dan surat pernyataan
Pasal 60 ayat (2) Perpol 7/2021 menyebut persyaratan penggantian STNK karena hilang:
- mengisi formulir permohonan;
- tanda bukti identitas, yaitu KTP-el untuk WNI;
- surat kuasa bermeterai dan fotokopi KTP penerima kuasa, bila diwakilkan;
- BPKB;
- surat pernyataan pemilik bermeterai bahwa STNK yang hilang tidak terkait kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas;
- surat tanda penerimaan laporan dari Polri;
- hasil cek fisik kendaraan.
BPKB-lah yang paling sering membuat orang bolak-balik, karena banyak kendaraan masih dalam kredit. Dirlantas Polda Banten menjelaskan bahwa untuk kendaraan yang belum lunas dan BPKB-nya masih di leasing, Anda bisa membawa surat keterangan dari leasing atau fotokopi BPKB yang dilegalisir leasing. Mintalah sebelum ke Samsat.
Kalau STNK-nya bukan hilang tetapi rusak, Pasal 60 ayat (3) meminta STNK yang rusak itu sebagai ganti laporan polisi dan surat pernyataan.
Langkah 3: cek fisik dan loket Samsat
- STNK, motor (roda 2/3)contoh Polda Banten; sama dengan PNBP penerbitan STNK
- Rp100.000
- STNK, mobil (roda 4+)contoh Polda Banten
- Rp200.000
- Surat kehilangan dari polisicontoh: Polres Metro Tangerang Kota
- Rp0
- Tunggakan PKB dan SWDKLLJikut ditagih saat penggantian
- bila ada
PP 76/2020 dan Polda Banten. Tarif PNBP adalah batas tertinggi; tanyakan rincian di Samsat Anda.
Penggantian bukti registrasi kendaraan termasuk hal yang wajib cek fisik menurut Pasal 11 ayat (10). Petugas memeriksa kesesuaian dokumen dengan kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin. Jadi kendaraannya harus dibawa.
Polda Banten menggambarkan alurnya di loket: bawa kendaraan untuk cek fisik, serahkan lembar hasil cek fisik ke loket Tata Usaha untuk dibuatkan berita acara STNK hilang, lalu isi formulir permohonan dengan semua persyaratan. Nama loket bisa berbeda di Samsat lain, tetapi urutannya serupa.
Biayanya
Contoh dari Polda Banten: Rp100.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga, Rp200.000 untuk roda empat atau lebih. Angka itu sama dengan tarif PNBP penerbitan STNK di lampiran PP 76/2020, yang penjelasannya menyebut tarif sebagai batas tertinggi.
Dirlantas Polda Banten juga mengingatkan: jika ada tunggakan pajak tahunan, tunggakan itu ikut dibayar. Kalau pajak Anda sudah lewat, cek dulu jumlahnya di halaman cek pajak kendaraan supaya tidak kaget di loket.
Masa berlaku dan sesudahnya
STNK pengganti meneruskan masa berlaku lama. Kalau STNK Anda tinggal setahun lagi sebelum lima tahunan, Anda tetap perlu perpanjangan STNK 5 tahunan pada tanggal semula. Pajak tahunan juga tetap pada tanggal yang sama.
Setelah STNK baru di tangan, periksa nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan nama pemilik.
Supaya lain kali lebih cepat
Cara manual: foto STNK dan BPKB (halaman identitas kendaraan), simpan di folder yang terkunci, dan catat nomor rangka serta nomor mesin. Saat membuat laporan polisi, data itu langsung tersedia. Panduan dokumen kendaraan membahas apa saja yang perlu disimpan.
Paperlock menyimpan foto STNK dan BPKB di brankas yang terkunci Face ID dan membaca isinya. Di kantor polisi, cukup tanyakan “nomor rangka motor saya berapa?” dan jawabannya muncul bersama fotonya.
Aturan di halaman ini berlaku per Oktober 2026. Loket, biaya di luar PNBP, dan berkas tambahan bisa berbeda per Samsat; kalau ragu, tanyakan ke Samsat tempat kendaraan terdaftar.